JAKARTA,iNews.id - Menanggapi terkait adanya pertanyaan eks Kadiv Propan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka otak pembunuhan Brigadir J yang tidak kunjung ditampilkan ke publik, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara.
Sigit mengatakan tidak ditampilkannya Ferdy Sambo ke publik lantaran hal itu merupakan bagian dari strategi Tim Khusus (Timsus) Polri dalam menangani perkara tersebut. Namun, kata Sigit, tak lama lagi Ferdy Sambo akan ditampilkan saat penyerahan berkas.
"Jadi itu merupakan bagian strategi penyidikan yang dilakukan oleh Timsus tentunya pada saatnya nanti tentu akan dimunculkan, khususnya pada saat akan penyerahan berkas," ujar Sigit di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Lebih lanjut, Sigit menuturkan hal itu juga bersinggungan dengan proses penyidikan yang sedang berlangsung. Sehingga, kata Sigit, ini sepenuhnya bagian dari strategi penyidikan.
"Karena memang proses sedang berlangsung saat ini sehingga semuanya kami serahkan pada Timsus, karena ini bagian dari strategi penyidikan," ungkapnya.
Diketahui, Polri akan menggelar sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo pada Kamis 25 Agustus 2022. Sidang etik itu untuk menentukan status anggota kepolisian yang bersangkutan usai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa sidang etik tersebut akan digelar tertutup pada esok hari. "Info dari Wabprof, besok sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri. Secara tertutup," kata Dedi kepada awak media, Rabu (24/8/2022).
Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait