Ferdy Sambo Ikut Campur Tangani Olah TKP , Kapolri : Penyidikan jadi Tidak Profesional

Puteranegara Batubara
Kapolri sebut Ferdy Sambo campur tangani pengolahan TKP ( Foto : Istimewa)

JAKARTA,iNews.id - Irjen Ferdy Sambo dikatakan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan intervensi dalam olah TKP dan pemeriksaan saksi kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Olah TKP dan pemeriksaan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan telah mendapatkan intervensi dari FS," kata Sigit dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Dengan begitu, kata Sigit, proses penyidikan dan olah tempat kejadian perkara kasus Brigadir J berjalan tidak secara profesional. "Sehingga proses penyidikan dan olah TKP menjadi tidak profesional," ujar Sigit.

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network