Seperti diketahui, Inspektorat Khusus (Irsus) Polri menambah daftar polisi yang diduga melanggar etik lantaran menghambat proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Saat ini total ada 16 personel yang dikurung ke tempat khusus.
Jumlah itu bertambah empat orang setelah dilakukan gelar perkara kemarin malam. Keempat polisi yang berpangkat pamen itu merupakan personel Polda Metro Jaya.
Keempatnya, ditahan di Biro Provos Mabes Polri. Sedangkan, yang lainnya ada juga yang dikurung di Mako Brimob Polri.
Dalam kasus ini, Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Yang terjadi, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo. Jenderal polisi bintang dua itulah yang diduga sebagai otak di bali tewasnya Brigadir J.
Dialah yang menyusun skenario tewasnya kasus Brigadir J seolah-olah akibat baku tembak. Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 19 Agustus 2022 - 06:54 WIB oleh Achmad Al Fiqri dengan judul "4 Anak Buahnya Ditahan, Bareskrim Polri Perlu Periksa Irjen Pol Fadil Imran". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/860251/13/4-anak-buahnya-ditahan-bareskrim-polri-perlu-periksa-irjen-pol-fadil-imran-1660864096
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait