Meskipun tak memerinci soal siapa saja anggota yang tergabung dalam kelompok berkuasa tersebut, tapi Mahfud menegaskan bahwa mereka sempat menjadi penghalang dalam pengusutan kasus. "Ini yang halangi-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu. Yang sekarang sudah ditahan," kata Mahfud.
Untuk mengetahui soal keberadaan pasti kelompok yang disebutkan Mahfud MD, MNC Portal telah menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Namun hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari keduanya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman https://nasional.sindonews.com/read/859499/13/mahfud-md-ibaratkan-kelompok-sambo-sebagai-kerajaan-yang-sangat-berkuasa-di-polri-1660799301
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait
