Kamaruddin Minta Istri Sambo Dijadikan Tersangka Karena Terus Berperan dalam Kepura-puraan

Puteranegara Batubara
Kamaruddin Simanjuntak meminta Istri Sambo dijadikan tersangka, (Foto : MPI)

JAKARTA,iNews.id - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta kepada polisi untuk kembali menetapkan tersangka lainnya terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Hal tersebut dilakukan saat dia diundang pejabat utama Mabes Polri, Selasa (16/8/2022).

"Di dalam diskusi itu, saya meminta supaya ditetapkan orang tertentu menjadi tersangka, dengan alasan saya sudah memberikan solusi supaya orang itu meninggalkan cara-cara yang lama, fitnah-fitnah, tetapi tidak mau meninggalkan cara itu. Tetap mereka bergelimang dalam dosa fitnah itu," kata Kamaruddin kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Kamaruddin menekankan, salah satu pihak yang dimintanya untuk ditetapkan sebagai tersangka yakni Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Yang jelas salah satu di antara itu Bu Putri. Karena Bu Putri, selama ini kita pahami dia orang baik tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk, sehingga dia terus berperan di dalam kepura-puraan, terguncang, depresi, dan lain sebagainya," ujar Kamaruddin.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network