Bareskrim Polri Geram Kepada Kamaruddin, Brigjen Andi Rian : Berikan Bukti, Jangan Banyak Ngoceh

Tim iNews.id
Brigjen Andi Rian, (Foto : MNC Portal)

JAKARTA,iNews.id - Kuasa hukum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak diminta Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi jangan terlalu berbicara banyak di media dengan membuat pernyataan-pernyataan yang masih belum terbukti kebenarannya.

Oleh karena itu, Andi Rian menantang Kamaruddin untuk memberikan bukti pembunuhan Brigadir Yosua dan tidak hanya berkoar-koar.

Jenderal bintang satu ini dengan tegas memperingatkan Kamarudin untuk tidak banyak ngoceh di media mengenai kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua tersebut.

"Beri tahu ke pengacara Kamaruddin, kalau dia punya bukti, bawa ke penyidik; jangan ngoceh di media," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa, semua orang yang ada di lokasi kejadian tewasnya Brigadir Yosua harus dijadikan tersangka.

Menurut Kamaruddin, semua bisa dibuktikan melalui pemeriksaan, apakah orang di tempat kejadian perkara (TKP) terlibat dalam peristiwa tersebut atau tidak.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network