JAKARTA,iNews.id - Motif dari kasus pembunuhan Brigadir J oleh Bharada E yang disuruh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dinyatakan Polri tidak akan diumumkan.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan tidak diumumkannya motif tersebut bertujuan untuk menjaga perasaan semua pihak.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," ujar Agus kepada awak media di Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Terkait motif, Agus mengimbau kepada media untuk tetap berpaku pada pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD. "Kalau tidak izin pakai aja narasi Pak Menko Polhukam ya," ucap Agus.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD enggan menyebut motif kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo Cs.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait