JAKARTA,iNews.id - Bareskrim Polri merilis hasil rekontruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Selasa, 30 Agustus 2022 dalam versi animasinya.
Dari video tersebut, terkuak kalimat yang diucapkan Ferdy Sambo kepada Brigadir J. Momen itu bermula pada Pukul 17.09, saat itu Ferdy Sambo memasuki rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan sambil mengenakan sarung tangan hitam.
Lalu, pukul 17.10 Ferdy Sambo memanggil Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang tengah berada di lantai dua untuk turun. Kemudian, Ferdy Sambo menyuruh Kuat Ma'ruf memanggil Brigadir J masuk ke dalam rumah bersama Bripka Ricky Rizal.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait