Dalami Motif Ferdy Sambo, Pengacara Sebut Brigadir J Punya Bocoran Tindakan Kejahatan

Jonathan Simanjuntak
Pengacara sebut Brigadir J punya informasi suatu kejahatan, (Foto : MPI)

JAKARTA,iNews.id - Ditetapkannya mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka membuka babak baru misteri pembunuhan Brigadir J. Kini, polisi masih harus mengungkap motif kasus yang menghilangkan nyawa seseorang tersebut.

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan polisi seharusnya sudah mempunyai motif apabila sudah menetapkan seseorang menjadi tersangka.

"Kalau sudah jadi tersangka, tentu motifnya sudah harus dimiliki oleh penyidik," ujar Kamaruddin ketika dihubungi, Selasa (9/8/2022).

Ditanyai mengenai motif versinya, Kamaruddin mengatakan bahwa Brigadir J menurutnya menyimpan informasi mengenai dugaan kejahatan.

"Karena peran daripada Almarhum Joshua ini adalah orang baik, jadi dalam tanda petik dia membocorkan informasi tentang dugaan kejahatan," tutur dia.

Hanya saja Kamaruddin tidak merinci informasi apa yang dipegang oleh Brigadir J. Namun dia menduga, informasi tersebut sudah terdengar oleh pejabat tinggi Polri.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network