Dalam kasus ini, Irjen Pol Ferdy Sambo sebelumnya telah diamankan oleh timsus Polri di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022) malam. Sementara seorang ajudan dan seorang sopir Sambo, juga telah diamankan di Bareskrim Polri pada Minggu (7/8/2022).
Di Mako Brimob, Ferdy Sambo ditempatkan di ruang khusus. Ia diamankan di Mako Brimob lantaran diduga melanggar ketidakprofesionalan dalam pengolahan TKP penembakan Brigadir J.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman https://nasional.sindonews.com/read/850087/13/kebut-kasus-brigadir-j-timsus-polri-lakukan-pemeriksaan-di-bareskrim-dan-mako-brimob-1659956906
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait
