JAKARTA,iNews.id - Sesuai catatan hasil autopsi kedua jasad Brigadir J oleh tim dokter keluarga dan kuasa hukum, kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan setidaknya terdapat empat luka tembak di tubuh Brigadir J.
"Maka peluru itu empat. Pertama dari belakang (kepala) tembus ke hidung, kemudian satu (peluru) ke (bibir), kemudian dada kiri, kemudian (pergelangan) tangan kiri. Jadi empat peluru," ujar Kamarudin dalam waaancara di YouTube Refly Harun dikutip, Minggu (31/7/2022).
Menurut Kamaruddin, jumlah luka tembak lebih sedikit dibandingkan luka lebam dan patah tulang di jasad Brigadir J. Ia pun mempertanyakan jumlah luka di tubuh Brigadir J cukup banyak.
"Antara lain di kantung mata, di atas alis, ada lagi di bahu kanan, di paha, ada luka laki di jari kelingking. Kemudian ada lagi di lipatan paha kiri, ada lagi di pergelangan kaki kiri," tuturnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait