Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Oknum Satpol PP Dilaporkan ke Polres Natuna

Alfie Al Rasyid, iNews
Oknum Satpol PP cabuli anak dibawah umur, (Foto : MNC Portal)


Irlizar menuturkan, oknum tersebut masih aktif bekerja di Satpol PP Kabupaten Natuna hingga saat ini. Terlapor diketahui bekerja sejak Tahun 2002 lalu.

Pihaknya juga sudah memanggil dan meminta keterangan dari terlapor. Namun Irlizar belum dapat memberikan hasil dari pertemuan tersebut.

“Terlapor bekerja sejak tahun 2002. Kasus ini sudah kita laporkan ke pimpinan,” katanya.
Kapolres Natuna AKBP Iwan Ariyandhy, melalui Kasat Reskrim Polres Natuna AKP Ikhtiar Nazara membenarkan adanya laporan terkait kasus pencabulan oleh anggota Satpol PP Kabupaten Natuna.

Saat ini kepolisian juga sudah melakukan visum et repertum terhadap korban. Polres Natuna masih terus menyelidiki kasus ini.

“Ada laporan yang masuk. Hasil Visum tidak ada bekas luka pada organ vital korban. Tapi kasus ini masih kami selidiki,” jelas AKP Ikhtiar Nazara.

 



Editor : Muhamad Andi Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network