get app
inews
Aa Read Next : Biadab, Pria Mesir Kirim Foto Selfie Bawa Kepala Istrinya yang Sudah Dipenggal ke Orang Tuanya

Kembali Berulah Setelah Keluar dari Penjara, Sindikat Begal Ditangkap

Senin, 23 Mei 2022 | 06:19 WIB
header img
Ilustrasi, (Foto : okezone)

CIMAHI,iNews.id - Polres Cimahi berhasil meringkus sindikat begal. Pelaku yang berjumlah dua orang masing-masing berinisial WR (22) dan TR (19) ditangkap usai menjalankan aksinya di Jalan Raya Cililin, Kampung Cileutik RT 02/02 Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (8/5/2022).

"Pelaku ditangkap di daerah Cililin, dari mereka turut diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio hasil kejahatan," ungkap Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadila, Jumat (20/5/2022).

Pelaku biasa melakukan aksinya dengan memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor atau menendang hingga pengendara terjatuh. Saat korban terjatuh dan terluka, baru pelaku kemudian membawa kabur motor korbannya.

Biasanya yang menjadi target para pelaku pengendara motor yang seorang diri dan mencari tempat-tempat sepi. Sebab pelaku kerap beraksi pada malam hari, terbukti saat ditangkap usai menjalankan aksinya di Jalan Raya Cililin saat itu, dimalam hari sekitar pukul 22.00 WIB.

Editor : Muhamad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut