Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penetapan KH Anwar Iskandar Menjadi Ketua Umum MUI
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Agama Saat Sidang, Dukungan Datang dari PBNU

Kamis, 19 Mei 2022 | 06:32 WIB
  • author Widya Michella, MNC Media
Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Agama Saat Sidang, Dukungan Datang dari PBNU
Ilustrasi, (Foto : okezone)

"Bukan sekadar pencitraan mendadak saleh,"kata Gus Fahrur.

Kendati demikian, Gus Fahrur tetap menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung dalam pembuatan aturan khusus pakaian terdakwa yang mendadak mengenakan atribut keagamaan.

"Namun sebaiknya tidak kaku atau sesuai asas kepatutan saja,"tutup dia.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin akan menerbitkan edaran ke seluruh jajarannya terkait larangan seluruh terdakwa yang mendadak menggunakan atribut keagamaan saat menjalani persidangan.

Jaksa Agung geram terhadap adanya sejumlah terdakwa yang tiba-tiba menggunakan atribut keagamaan dalam menjalani persidangan ketika menghadapi proses meja hijau.
Dalam hal ini, edaran tersebut diharapkan dapat menghindari kesan bahwa tindak pidana hanya dilakukan oleh suatu pemilik agama tertentu.
 

Editor: Muhammad Andi Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut