get app
inews
Aa Text
Read Next : Kurangi Beban Subsidi, Vaksin Covid-19 Akan Dibuat Berbayar Rp150 Ribu per Dosis

Presiden Jokowi Longgarkan Penggunaan Masker, Kemenkes Ingatkan Untuk Tak Lengah

Rabu, 18 Mei 2022 | 09:21 WIB
header img
Kemenkes ingatkan untuk tidak lengah terhadap Covid-19, (Foto : Foto: Dok Okezone)

"Maka perlu saya menyampaikan beberapa hal, yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Jokowi memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas diluar ruangan. Namun, harus tetap memakai masker saat di ruangan tertutup dan transportasi publik.
"Jika masyarakat sedang beraktifitas diluar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," ungkapnya.

 

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut