Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Uang Suap Pengesahan RAPBD, KPK Sita Rp80 Juta dari Anggota DPRD Jambi
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Terlibat Kasus Suap Wali Kota Ambon Dijemput Paksa Penyidik KPK

Sabtu, 14 Mei 2022 | 08:43 WIB
  • author Nur Khabibi, MNC Portal
Diduga Terlibat Kasus Suap Wali Kota Ambon Dijemput Paksa Penyidik KPK
walikota Ambon dijemput paksa KPK, (Foto : okezone)

JAKARTA,iNews.id - Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (RL) dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail atau minimarket tahun 2020 di Kota Ambon. pelaku dijemput paksa karena dianggap tak kooperatif.

Ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan sebelumnya RL meminta penundaan pemanggilan dan pemeriksaan yang diagendakan hari ini dengan alasan sakit. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata hal tersebut hanya alibi belaka.

"Tim Penyidik berinisiatif untuk langsung mengkonfirmasi dan melakukan pengecekan kesehatan pada yang bersangkutan," kata Firli saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/5/2022).

Editor: Muhammad Andi Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut