get app
inews
Aa Read Next : Donald Trump Terjerat Banyak Pidana, Akan Serahkan Diri ke Penjara

Tanggapi Sanksi Amerika Rusia Bergerak, Joe Biden Masuk Daftar Hitam

Rabu, 16 Maret 2022 | 13:35 WIB
header img
Rusia jatuhkan Sanki untuk Joe Biden, (Foto : Reuters)

MOSKOW,iNews.id - Menanggapi berbagai sanksi yang dijatuhkan AS terhadap Rusia, kini Rusia membalas dengan jatuhkan sanksi balik terhadap Presiden Joe Biden dan sejumlah pejabat tinggi Amerika Serikat (AS). sanksi tersebut diumumkan oleh  Kementerian Luar Negeri Rusia dalam sebuah pernyataan pada Selasa (15/3/2022).

Kementerian menjelaskan, bahwa sanksi tersebut dijatuhkan pada Presiden AS Joe Biden dan Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken, serta Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin dan ketua Kepala Staf Gabungan AS Mark Milley. Para pejabat tersebut telah ditambahkan ke "stop list" Rusia sebagai tindakan timbal balik.

Pejabat pemerintah AS dan tokoh politik terkemuka lainnya yang juga dimasukkan dalam "daftar berhenti" tersebut adalah kepala CIA William Burns, Sekretaris Pers Gedung Putih Jen Psaki, putra Joe Biden, Hunter, dan mantan calon presiden AS Hillary Clinton.

Kementerian mengatakan bahwa langkah ini merupakan "konsekuensi tak terhindarkan dari kebijakan yang sangat Russofobia yang diadopsi oleh pemerintahan AS saat ini", demikian dilaporkan Sputnik.

Meski begitu, kementerian menekankan bahwa Rusia tidak menarik diri dari mempertahankan hubungan resmi dengan Amerika Serikat, dan, jika perlu, akan "menyelesaikan masalah yang berasal dari status individu 'daftar hitam', untuk mengatur kontak tingkat tinggi".

Pada Februari, Rusia secara resmi mengakui Republik Rakyat Donetsk dan Luhansk (DPR dan LPR) dan melancarkan operasi militer di Ukraina setelah otoritas DPR dan LPR meminta bantuan untuk mempertahankan diri dari serangan pasukan Ukraina.

Tujuan dari operasi ini, kata pemerintah Rusia, adalah untuk menetralisir kapasitas militer Ukraina, dengan serangan presisi yang dilakukan terhadap infrastruktur militer Ukraina.

Sebagai tanggapan, Amerika Serikat, Inggris dan Uni Eropa, serta beberapa negara lain, memberlakukan sanksi yang menargetkan entitas dan individu Rusia.

Editor : Muhamad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut