get app
inews
Aa Text
Read Next : Donald Trump Pilih Platform Sosmed Ciptaannnya Sendiri Daripada Twitternya Dipulihkan

Donald Trump Terjerat Banyak Pidana, Akan Serahkan Diri ke Penjara

Senin, 21 Agustus 2023 | 14:37 WIB
header img
Donald Trump (sumber: Reuters)

ATLANTA, iNewsSalatiga.id - Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dihadapkan pada dakwaan pemerasan dan 12 tindak pidana berat di Georgia. Ia diharapkan akan tiba di penjara Fulton County pada tanggal 24 atau 25 Agustus 2023. Seorang pejabat penegak hukum yang tidak disebutkan namanya, yang mengetahui kasus ini, memberitahu CNN mengenai perkiraan tersebut.

Jaksa Fani Willis telah mengajukan 41 dakwaan terhadap Trump dan 18 terdakwa lain pada tanggal 14 Agustus 2023. Batas waktu bagi Trump untuk menyerahkan diri telah ditetapkan hingga 25 Agustus. Meskipun begitu, CNN melaporkan bahwa waktu pasti penyerahan Trump masih belum jelas karena kemungkinan adanya negosiasi yang memakan waktu antara pengacara dan jaksa, yang bisa berlarut-larut hingga tenggat waktu.

Kantor Sheriff Kabupaten Fulton menyatakan bahwa baik Trump maupun para terdakwa lainnya dapat muncul di penjara setempat untuk menyerahkan diri kapan saja.

"Pada titik ini, berdasarkan panduan yang diterima dari kantor kejaksaan dan hakim ketua, diharapkan semua 19 terdakwa yang disebutkan dalam surat dakwaan akan ditahan di Penjara Rice Street," kata kantor sheriff dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dilansir RT. Dia menekankan bahwa fasilitasnya “buka setiap saat”.

Donald Trump menghadapi tuduhan pelanggaran undang-undang kejahatan terorganisir negara, yang dikenal sebagai Racketeer Influenced and Corrupt Organization Act (RICO). Ia juga dihadapkan pada tuduhan konspirasi dalam pemilihan, sumpah palsu, serta pelibatan pejabat publik dalam pelanggaran sumpah mereka.

Tidak hanya Trump, tetapi Mark Meadows, kepala staf Gedung Putih, serta sejumlah pengacara saat ini dan mantan, termasuk mantan Walikota New York, Rudy Giuliani, turut dihadapkan pada tuduhan berusaha membatalkan kemenangan Joe Biden dalam pemilihan presiden 2020.

Tuduhan terbaru ini merupakan dakwaan pidana keempat yang dihadapi Trump dalam tahun ini saja. Sebelumnya, ia telah dihadapkan pada puluhan tuduhan kejahatan terkait penanganan materi rahasia setelah meninggalkan Gedung Putih pada 2021. Trump juga telah didakwa di New York atas dugaan skema pembayaran diam-diam kepada aktris porno Stormy Daniels selama kampanye presidennya tahun 2016, serta menghadapi kasus campur tangan dalam pemilu yang dipimpin oleh penasihat khusus Jack Smith.

Meskipun Trump telah mengumumkan niatnya untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden 2024, ia membantah segala tuduhan yang diajukan padanya dalam setiap kasus. Ia bersikeras bahwa dirinya menjadi sasaran "perburuan penyihir" bermotivasi politik yang dimulai selama masa jabatannya sebagai presiden.

Pada minggu mendatang, Trump awalnya dijadwalkan untuk menghadiri debat utama Partai Republik di Milwaukee. Namun, laporan menyebutkan bahwa ia mungkin memilih untuk melewatkannya demi wawancara dengan mantan pembawa berita Fox News, Tucker Carlson, sesuai dengan laporan The New York Times.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut