SALATIGA, iNews.id - Program Pascasarjana (PPs) S2 Hukum Keluarga Islam (HKI) IAIN Salatiga akan menyelenggarakan Interdiciplinery Colloquium pada hari Rabu, tanggal 9 Maret tahun 2022. Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan mulai pukul 12.30 hingga 15.30 WIB melalui aplikasi zoom meeting. Acara tersebut terbuka bagi masyarakat umum. Berbagai kalangan pengkaji hukum, khususnya hukum keluarga, para aktivis perempuan, pemerhati pendidikan, mahasiswa, dosen, dan tokoh masyarakat dijadwalkan turut memeriahkannya.
Ketua Program Studi (Kaprodi) S2 HKI, Dr. Tri Wahyu Hidayati, M.Ag mengatakan bahwa, colloquium ini dilatarbelakangi atas keprihatinan persoalan kehidupan keluarga saat ini yang seringkali berhadapan dengan kompleksitas problematika menyangkut kepentingan individu, masyarakat, dan negara. Dalam konteks hukum keluarga, keadilan menjadi prinsip yang harus ditegakkan, karena keadilan dapat memberikan keseimbangan antara berbagai pihak dengan memberi masing-masing haknya tanpa dilebihkan ataupun dikurangi. Oleh karenanya colloquium kali ini mengangkat tema 'Keadilan dalam Hukum Keluarga Islam'.
Lebih lanjut, lulusan doctoral UIN Walisongo ini juga menyatakan bahwa dalam hukum perkawinan, seharusnya relasi suami dan istri adalah relasi ketersalingan (mubadalah) bukan superioritas suami saja, saling bekerjasama dan bermusyawarah. Bukan relasi kompetitif untuk mengalahkan satu sama lain. Istri adalah manusia seutuhnya yang suaranya juga harus didengarkan.
Hal senada dinyatakan oleh Sekprodi S2 HKI, Dr. M. Chairul Huda, M.H., Chairul Huda. Ia menyatakan bahwa dalam forum colloquium tersebut juga akan dilakukan launching Center For Education, Peace and Social Justice (CEPASO). CEPASO ini merupakan wadah dan pusat studi bagi dosen maupun mahasiswa Pascasarjana IAIN Salatiga terkait masalah pendidikan, perdamaian, dan keadilan sosial.
Editor : Febyarina Alifah Hasna Nadzifah