get app
inews
Aa Read Next : Masyarakat Jakarta Siap-Siap, Minyak Goreng Kemasan 1 Liter Dijual Rp14 Ribu di Jakarta

Problematika Minyak Goreng di Negeri Kaya Sawit

Senin, 28 Februari 2022 | 10:23 WIB
header img
Kelangkaan minyak goreng,(Foto/Okezone)

Secara etika, pelaku penimbunan minyak goreng ini sangat melukai masyarakat di tengah kelangkaan dan harga minyak goreng yang tak kunjung stabil. Pemerintah harus segera turun tangan untuk mengatasi permasalahan ini.

Islam Melarang Penimbunan

Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa penimbunan minyak goreng di tengah kelangkaan dan tingginya harga membuat masyarakat semakin terbebani. Islam sebagai agama rahmat bagi seluruh alam semesta jelas melarang kegiatan penimbunan barang. Penimbunan barang akan mendatangkan mudharat , sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah, “Hikmah terlarangnya menimbun barang karena dapat menimbulkan mudharat bagi khalayak ramai” (Syarah Shahih Muslim, 11:43). Menimbun barang juga akan merugikan pelakunya karena akan mendapatkan dosa.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda “Tidak boleh menimbun barang, jika tidak, maka ia termasuk orang yang berdosa” (HR. Muslim No.1605).

Solusi Islam Mengatasi Kelangkaan dan Kenaikan Harga

Faktor pemicu kenaikan dan kelangkaan minyak goreng dewasa ini diketahui karena faktor harga minyak sawit dunia yang tinggi serta adanya program pemerintah B30 yang memaksa konsumsi minyak sawit yang cukup besar. Lebih dari itu, pemicu kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di masyarakat disebabkan oleh “ketidakberesan” pemerintah dalam mengelola dan mengendalikan harga minyak sawit dalam negeri.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut