JAKARTA,iNews.id - Mekanisme pasar telah diberlakukan untuk melepaskan harga minyak goreng premium atau kemasan oleh pemerintah, hal tersebut dipertegas oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sementara itu, HET migor curah ditetapkan Rp14 ribu per liter, dan tidak akan dihapus dari pasaran.
Pemerintah juga memberikan subsidi bagi minyak goreng curah dengan menggunakan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Volume yang disediakan 200 ribu ton per bulan untuk minyak goreng curah," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat(18/3/2022).
Dia mengatakan bahwa khusus minyak goreng kemasan premium, disediakan di pasar modern dan retail, sementara untuk curah, sepenuhnya ada di pasar tradisional.
"Pemerintah mempersilahkan masyarakat memilih, kalau mau kemasan premium silahkan ke modern market. Kalau mau yang murah silahkan ke pasar tradisional melalui pembelian migor curah," tandasnya.
Airlangga berharap, dengan kebijakan saat ini, masyarakat bisa mengakses minyak goreng dengan harga lebih murah.
Editor : Muhammad Andi Setiawan