Suwito (63), ayah dari Yuda Bagus atau suami korban, memberikan keterangan bahwa sejak awal bulan Agustus, rumah tangga tersebut telah sering mengalami pertengkaran. Suwito juga mengakui bahwa anaknya memiliki sifat yang mudah marah (tempramen), sehingga ketika terjadi keributan, dia merasa sulit untuk melakukan tindakan yang signifikan.
“Pintu kamarnya sampai rusak. Saya tidak lihat (kejadian), soalnya dia marahnya kayak gitu, takut kalau ada apa-apa saya jaga diri juga,” katanya.
Ketua RT setempat, Novri mengatakan bahwa pada tanggal 16 Agustus 2023 dia telah menerima laporan mengenai kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan korban tersebut. Dia menambahkan bahwa dalam periode waktu baru-baru ini, telah terjadi dua kali laporan KDRT terhadap korban yang sama.
“Pas malam 17 Agustus kemungkinan masalahnya sama. Katanya wajahnya bengep (lebam), tapi saat lewat dia pakai masker (korban),” tambahnya.
Menurut Novri, pada malam Minggu tanggal 27 Agustus 2023, terlihat bahwa Yuda dalam keadaan marah-marah. Yuda terlihat berteriak-teriak dan membawa senjata tajam di depan rumahnya. Novri melanjutkan dengan mengatakan bahwa dia telah melaporkan insiden tersebut melalui aplikasi Libas, dan akibat dari kejadian itu, Yuda dibawa ke Mapolsek Tembalang oleh pihak berwenang.
“Saya boncengkan pulangnya, membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi. Malah tadi kejadian (sekira pukul 03.00),” jelas Novri.
Editor : Muhammad Andi Setiawan