SEMARANG, iNewsSalatiga.id - Seorang wanita bernama Arisa Ariani (22 tahun) ditemukan meninggal dunia dengan luka lebam yang mencolok pada tubuhnya. Terdapat kecurigaan bahwa ia menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tragedi ini berlangsung di Kota Semarang, di alamat Jalan Sendangguwo Selatan, Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang. Korban ditemukan pada hari Seni (28/8/2023).
Kapolrestabes Semarang, yaitu Kombes Irwan Anwar, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan tentang kejadian ini sekitar pukul 04.00 WIB. Dari laporan tersebut, terdapat dugaan bahwa ini adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Piket Reskrim dan fungsi mendatangi lokasi yang dimaksud, benar ada kejadian dugaan KDRT,” kata Kombes Irwan.
Menurut keterangan Kombes Irwan Anwar, sekitar pukul 03.00 WIB terdengar suara keributan berasal dari kamar korban. Meskipun demikian, anggota keluarga tidak merasa berani untuk mengintervensi atau menegur situasi tersebut.
Setelah keadaan tenang kembali dan suara keributan mereda, kondisi korban diketahui telah menjadi tidak sadarkan diri. Barulah pada saat itulah, anggota keluarga menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian ini.
Lebih lanjut, informasi menyebutkan bahwa suami korban, yang bernama Yuda Bagus, tidak berada di lokasi ketika istrinya ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri.
“Diduga suami korban (pelakunya),” sambung Kapolrestabes.
Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah Maulidiawati menambahkan bahwa korban juga mengalami luka di kepala dan lebam di bagian punggungnya.
“Kayak goresan-goresan karena pelakunya itu kayak pembuat keris, mungkin pakai pengukir (untuk melukai korban). Infafis (Tim Identifikasi Satreskrim) masih mendalami,” kata Kapolsek.
Editor : Muhammad Andi Setiawan