SEMARANG, iNewsSalatiga.id - Seorang wanita bernama Arisa Ariani (22 tahun) ditemukan meninggal dunia dengan luka lebam yang mencolok pada tubuhnya. Terdapat kecurigaan bahwa ia menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tragedi ini berlangsung di Kota Semarang, di alamat Jalan Sendangguwo Selatan, Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang. Korban ditemukan pada hari Seni (28/8/2023).
Kapolrestabes Semarang, yaitu Kombes Irwan Anwar, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan tentang kejadian ini sekitar pukul 04.00 WIB. Dari laporan tersebut, terdapat dugaan bahwa ini adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Piket Reskrim dan fungsi mendatangi lokasi yang dimaksud, benar ada kejadian dugaan KDRT,” kata Kombes Irwan.
Menurut keterangan Kombes Irwan Anwar, sekitar pukul 03.00 WIB terdengar suara keributan berasal dari kamar korban. Meskipun demikian, anggota keluarga tidak merasa berani untuk mengintervensi atau menegur situasi tersebut.
Setelah keadaan tenang kembali dan suara keributan mereda, kondisi korban diketahui telah menjadi tidak sadarkan diri. Barulah pada saat itulah, anggota keluarga menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian ini.
Lebih lanjut, informasi menyebutkan bahwa suami korban, yang bernama Yuda Bagus, tidak berada di lokasi ketika istrinya ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri.
“Diduga suami korban (pelakunya),” sambung Kapolrestabes.
Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah Maulidiawati menambahkan bahwa korban juga mengalami luka di kepala dan lebam di bagian punggungnya.
“Kayak goresan-goresan karena pelakunya itu kayak pembuat keris, mungkin pakai pengukir (untuk melukai korban). Infafis (Tim Identifikasi Satreskrim) masih mendalami,” kata Kapolsek.
Suwito (63), ayah dari Yuda Bagus atau suami korban, memberikan keterangan bahwa sejak awal bulan Agustus, rumah tangga tersebut telah sering mengalami pertengkaran. Suwito juga mengakui bahwa anaknya memiliki sifat yang mudah marah (tempramen), sehingga ketika terjadi keributan, dia merasa sulit untuk melakukan tindakan yang signifikan.
“Pintu kamarnya sampai rusak. Saya tidak lihat (kejadian), soalnya dia marahnya kayak gitu, takut kalau ada apa-apa saya jaga diri juga,” katanya.
Ketua RT setempat, Novri mengatakan bahwa pada tanggal 16 Agustus 2023 dia telah menerima laporan mengenai kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan korban tersebut. Dia menambahkan bahwa dalam periode waktu baru-baru ini, telah terjadi dua kali laporan KDRT terhadap korban yang sama.
“Pas malam 17 Agustus kemungkinan masalahnya sama. Katanya wajahnya bengep (lebam), tapi saat lewat dia pakai masker (korban),” tambahnya.
Menurut Novri, pada malam Minggu tanggal 27 Agustus 2023, terlihat bahwa Yuda dalam keadaan marah-marah. Yuda terlihat berteriak-teriak dan membawa senjata tajam di depan rumahnya. Novri melanjutkan dengan mengatakan bahwa dia telah melaporkan insiden tersebut melalui aplikasi Libas, dan akibat dari kejadian itu, Yuda dibawa ke Mapolsek Tembalang oleh pihak berwenang.
“Saya boncengkan pulangnya, membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi. Malah tadi kejadian (sekira pukul 03.00),” jelas Novri.
Editor : Muhammad Andi Setiawan