"Makanya saya sebenarnya berbicara tentang sistemnya dulu, karena kalau kita mau serius berantas korupsi pengaturan dana kampanye harus jelas, berapa persen yang diatur swasta, pemerintah. Kalau teori saya sih sebaiknya lebih banyak yang ditanggung oleh pemerintah," terang Fahri.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja sebelumnya meminta seluruh peserta Pemilu Serentak 2024 supaya melaporkan sumber aliran dana kampanye. Dengan pelaporan yang transparan tersebut, Bawaslu dapat menyelidiki dan menindak dugaan pelanggaran pemilu terkait dana kampanye para peserta pemilu.
"Kami mengimbau kepada para peserta pemilu untuk membuat laporan dana kampanye dengan baik dan melaporkan seluruh dana kampanye yang diterima, baik dalam bentuk sumbangan maupun lain-lain," kata dia usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 21 Februari 2023 - 07:21 WIB oleh Kiswondari dengan judul "Fahri Hamzah: Aturan Dana Kampanye Langgengkan Korupsi". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/1028143/12/fahri-hamzah-aturan-dana-kampanye-langgengkan-korupsi-1676937729
Editor : Muhammad Andi Setiawan