JAKARTA,iNewsSalatiga.id - Ferdy Sambo akan menjalani sidang vonis pembunuhuan Brigadir Yosua hari ini Senin (13/2/2023). Vonis terhadap Ferdy Sambo akan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tim gegana diturunkan agar jalannya pembacaan vonis dapat aman dan steril.
Polres Polres Metro Jaksel juga akan memberikan penebalan pengamanan di PN Jakarta Selatan. Sementara itu . Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan pihak Pengadilan juga akan melakukan pembatasan pengunjung dalam pembacaan vonis hari ini karena terbatasnya ruang pengadilan.
Selain itu terdakwa Putri Candrawathi juga menjalani putusan vonis di hari yang sama dengan suaminya tersebut. Ferdy Sambo diketahui telah melakukan banyak rekayasa terhadap penyebab tewasnya Brigadir Yosua di rumahnya.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan kepada Ferdy Sambo pidana seumur hidup. Mantan Kadiv Propam Polri itu diyakini telah terbukti melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J dan merintangi perkara tersebut.
Editor : Muhammad Andi Setiawan