get app
inews
Aa Text
Read Next : Kurangi Angka Kecelakaan, Polres Salatiga Berikan Edukasi Langsung ke Masyarakat

Pemerintah DKI Kebut Penyelesaian Regulasi Jalan Berbayar Elektronik

Sabtu, 14 Januari 2023 | 05:35 WIB
header img
Pemerintah DKI mengebut regulasi jalan berbayar elektronik, (Foto : Okezone)


Selain itu, juga mendorong polusi udara yakni sebanyak 44,5 persen oleh sepeda motor dan 14,2 persen oleh mobil berdasarkan data Komite Penghapusan Bensin Bertimbal pada 2019.

Dalam raperda itu juga diatur pengecualian yakni sepeda listrik, kendaraan bermotor umum pelat kuning, kendaraan dinas operasional instansi pemerintah, TNI/Polri di luar yang berpelat hitam.

Kemudian, kendaraan korps diplomatik negara asing, kendaraan ambulans, kendaraan jenazah, dan pemadam kebakaran.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut