get app
inews
Aa Text
Read Next : Kurangi Angka Kecelakaan, Polres Salatiga Berikan Edukasi Langsung ke Masyarakat

Pemerintah DKI Kebut Penyelesaian Regulasi Jalan Berbayar Elektronik

Sabtu, 14 Januari 2023 | 05:35 WIB
header img
Pemerintah DKI mengebut regulasi jalan berbayar elektronik, (Foto : Okezone)


Adapun usul Dishub DKI soal besaran tarif kisaran Rp5 ribu hingga 19 ribu menyesuaikan kategori dan jenis kendaraan.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI, Rancangan Perda Soal Pengendalian Lalu Lintas secara elektronik itu diusulkan memiliki 12 bab dan 29 pasal.

Dalam raperda itu, waktu pelaksana ERP dirancang setiap hari pada pukul 05.00-22.00 WIB di 25 ruas jalan di Jakarta yang dilaksanakan bertahap.

Berdasarkan pemaparan Dinas Perhubungan DKI pada rapat Bapemperda DPRD DKI pada 3 Oktober 2022, ERP dinilai sebagai salah satu solusi menekan kemacetan melalui pengendalian lalu lintas kendaraan bermotor atau sebagai push strategy.

Pesatnya peningkatan penggunaan kendaraan bermotor mendorong tingginya kecelakaan lalu lintas yakni 60 persen kecelakaan lalu lintas di Jakarta melibatkan sepeda motor berdasarkan data Polda Metro Jaya pada 2018.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut