Ia juga mengatakan bahwa dalam kasus dugaan pelecehan, respom yang diberikan korban dalam hal ini Putri Candrawathi lebih mengarah kepada fase kontrol diri.
"Nah yang terjadi pada ibu PC pada teori ini lebih sesuai dengan respons yang kontrol. Jadi seolah tidak ada emosi apa-apa, seolah-olah itu tidak terjadi apa-apa. Itu merupakan suatu bentuk defence mechanism supaya tetap tegar," katanya.
"Dari sekian banyak korban yang pernah ahli temui, berapa persen yang melakukan defense seperti ini dibanding melaporkan ke kepolisian atau ke dokter dengan visum?," tanya Sarmauli.
Reni kemudian mengatakan bahwa seseorang dalam kasus pelecehan membutuhkan rasa untuk membangkitkan dirinya dari rasa malu akan kejadian yang menimpanya.
"Kalau dilihat dari Indonesia judicial research society di tahun 2021 yang margin error 2 persen dari data populasinya, itu menunjukkan bahwa kebanyakan akan menarik diri takut malu merasa bersalah yang bisa menggunakan ketiga respons tersebut," terangnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan