JAKARTA,iNewsSalatiga.id - Putri Candrawathi mengaku usai dilecehkan dirinya menemui Brigadir J, Saksi Ahli Psikologi Forensik Indonesia, Reni Kusumowardhani mengungkapkan alasannya.
Reni mengungkapkan bahwa Putri melakukan hal tersebut sebagai langkah pertahanan diri dengan kejadian yang menimpanya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Sarmauli bertanya kepada Reni terkait analisa soal alasan korban pelecehan seksual masih mau bertemu dengan pelaku kejahatan.
"Mengapa bisa seseorang jadi korban kekerasan seksual kemudian dalam beberapa waktu temui pelakunya?" tanya Sarmauli.
"Pada rektroma sindrom atau sindrom perempuan yang alami kekerasan seksual sampai pemerkosaan itu ada fase di mana pada saat fase akut dan segera kemungkinannya ada tiga," ujar Reni.
"Pertama adalah express, jadi di sini mengekspresikan kemarahannya dan kedua kontrol, dikontrol ini satu penekanan dan ini berelasi pada ciri-ciri kepribadian tertentu yang jadi menekan rasa marahnya, menekan rasa takutnya, menekan rasa malunya meskipun itu ada tapi dikontrol," sambungnya.
Ia juga mengatakan bahwa dalam kasus dugaan pelecehan, respom yang diberikan korban dalam hal ini Putri Candrawathi lebih mengarah kepada fase kontrol diri.
"Nah yang terjadi pada ibu PC pada teori ini lebih sesuai dengan respons yang kontrol. Jadi seolah tidak ada emosi apa-apa, seolah-olah itu tidak terjadi apa-apa. Itu merupakan suatu bentuk defence mechanism supaya tetap tegar," katanya.
"Dari sekian banyak korban yang pernah ahli temui, berapa persen yang melakukan defense seperti ini dibanding melaporkan ke kepolisian atau ke dokter dengan visum?," tanya Sarmauli.
Reni kemudian mengatakan bahwa seseorang dalam kasus pelecehan membutuhkan rasa untuk membangkitkan dirinya dari rasa malu akan kejadian yang menimpanya.
"Kalau dilihat dari Indonesia judicial research society di tahun 2021 yang margin error 2 persen dari data populasinya, itu menunjukkan bahwa kebanyakan akan menarik diri takut malu merasa bersalah yang bisa menggunakan ketiga respons tersebut," terangnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan