get app
inews
Aa Text
Read Next : Menghadirkan “Tuhan” dalam KUHP baru

KUHP Perzinaan Bisa Anjlokkan Ekonomi, Hotel Bali Tak Akan Minta Bukti Nikah Turis Asing

Jum'at, 09 Desember 2022 | 11:27 WIB
header img
Usai KUHP terbaru tentang perzinaan disahkan, hotel Bali tidak akan menanyakan bukti pernikahan untuk menghindari kerugian, (Foto : Okezone)


“Jangan khawatir karena berdasarkan diskusi kami dengan berbagai asosiasi hotel dan pariwisata, hotel tidak akan menanyakan [dokumen] status pernikahan," katanya.

“Saat orang tiba di hotel, mereka datang untuk bersantai. Mereka akan diperlakukan seperti sekarang (tanpa diperiksa status pernikahannya)," ujarnya, yang dilansir Jumat (9/12/2022).

Putu Winastra, yang mengepalai Asosiasi Agen Perjalanan dan Tur Indonesia cabang Bali juga mengatakan:

“Tidak perlu ribut.” “Masyarakat yang datang ke Bali akan tetap merasa nyaman karena pihak hotel akan menjamin privasinya. Jika mereka datang dengan pasangannya, hotel akan memberi mereka kamar,” katanya.

“Saya yakin pihak hotel tidak akan pernah meminta surat nikah Anda. Apakah Anda sudah menikah atau belum, mereka tidak akan pernah bertanya kepada Anda karena itu masalah pribadi," ujarnya.

"Dan saya telah berbicara dengan asosiasi manajer umum hotel, mereka akan merahasiakan status perkawinan orang-orang."

Pernyataan Winastra dan Pemayun tersebut disampaikan di tengah kekhawatiran bahwa KUHP baru dapat merugikan perekonomian Indonesia yang baru pulih dari pandemi Covid-19. Turis dari Australia merupakan kelompok pelancong asing terbesar ke Bali, dengan sekitar satu juta dari mereka mengunjungi Pulau Dewata setiap tahunnya sebelum pandemi.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut