MOSKOW,iNews.id - Agresi yang dilakukan oleh negara Rusia diakui oleh Presiden Vladimir Putin bukanlah untuk menghancurkan rakyat Ukraina akan tetapi melawan pemimpin mereka serta kekuatan asing dibaliknya sebagai wakil.
Dia mengklaim bahwa tentara Ukraina digunakan sebagai umpan meriam oleh apa yang dia sebut "rezim neo-Nazi" di Kiev.
Berbicara kepada para ibu tentara Rusia pada hari Jumat, Presiden Putin mengatakan bahwa mereka yang memasok senjata ke Ukraina dan mendanai pemerintah Kiev tidak mempertimbangkan kerugian Ukraina.
Sementara itu, lanjut Putin, mereka yang tidak mematuhi perintah dieksekusi di tempat tepat di depan rekan-rekannya. Pernyataannya itu mengutip informasi yang diberikan kepadanya oleh sumber-sumber utama.
“Anak-anak kita telah melihat ini secara langsung. Mayat yang dieksekusi dibiarkan begitu saja di sana. Baru-baru ini ada kasus lain—lima orang ditembak tepat di depan barisan, mereka yang menolak untuk pergi atau meninggalkan posisinya,” kata Putin seperti dikutip Russia Today, Sabtu (26/11/2022).
Dia tampaknya mengacu pada insiden yang dilaporkan oleh Kementerian Pertahanan Rusia pekan lalu, di mana Kiev diduga mengirim militan nasionalis ke desa Belogorovka untuk "menertibkan" dan mengintimidasi prajurit Ukraina, beberapa di antaranya menolak untuk mengikuti perintah dan ditembak.
“Ada suasana moral yang sama sekali berbeda [dalam pasukan Kiev],” kata Putin. "Ini sekali lagi menegaskan bahwa kita berurusan dengan rezim neo-Nazi, tanpa berlebihan.”
Presiden Rusia mengatakan bahwa mengingat situasi seperti itu, Moskow lebih diyakinkan telah melakukan hal yang benar dengan melindungi orang-orang yang tinggal di wilayah yang baru saja bergabung dengan Federasi Rusia.
Bulan lalu, Rusia memasukkan Republik Rakyat Donetsk dan Republik Rakyat Luhansk, serta wilayah Kherson dan Zaporizhzhia setelah wilayah-wilayah itu mengadakan referendum untuk memisahkan diri dari Ukraina dana bergabung dengan Rusia.
Ukraina dan sekutu Barat-nya tidak mengakui referendum tersebut dan menganggap tindakan Rusia sebagai pencaplokan wilayah atau aneksasi ilegal.
Editor : Muhammad Andi Setiawan