Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fakta - Fakta Rekontruksi di Rumah Sambo, Ternyata Keterangan Tersangka Berbeda
Advertisement . Scroll to see content

Batal Hadir, Putri Candrawathi Jalani Sidang Secara Virtual Karena Terinfeksi Covid-19

Selasa, 22 November 2022 | 13:24 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Batal Hadir, Putri Candrawathi Jalani Sidang Secara Virtual Karena Terinfeksi Covid-19
Putri Candrawathi tidak menghadiri sidang karena terinfeksi Covid-19, (Foto : Okezone)


Sembilan orang saksi akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka adalah Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong Anita Amalia, Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support Bimantara Jayadiputro.

Kemudian, Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA Victor Kamang, biro jasa CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung, pekerja lepas di Biro Paminal Raditya Adhiyasa, sopir ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan, petugas swab di Smart Co Lab Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawa, serta Staf Pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifai.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 22 November 2022 - 10:19 WIB oleh Achmad Al Fiqri dengan judul "Putri Candrawathi Kena Covid-19, Jalani Sidang Secara Online". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/948137/13/putri-candrawathi-kena-covid-19-jalani-sidang-secara-online-1669086707
 

Editor: Muhammad Andi Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut