get app
inews
Aa Read Next : Fakta - Fakta Rekontruksi di Rumah Sambo, Ternyata Keterangan Tersangka Berbeda

Batal Hadir, Putri Candrawathi Jalani Sidang Secara Virtual Karena Terinfeksi Covid-19

Selasa, 22 November 2022 | 13:24 WIB
header img
Putri Candrawathi tidak menghadiri sidang karena terinfeksi Covid-19, (Foto : Okezone)

JAKARTA,iNews.id - Istri Ferdy Sambo, Terdakwa Putri Candrawathi tidak hadir di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

"Benar (Putri Candrawathi terinfeksi Covid-19, red)," kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis saat dihubungi, Selasa (22/11/2022).

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini dijadwalkan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto memperkirakan Putri Candrawathi akan mengikuti jalannya persidangan secara virtual.

"Kemungkinan begitu," kata Djuyamto saat dihubungi, Selasa (22/11/2022). Sebelumnya, terdakwa Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sambil menenteng buku berwarna hitam.

Pantauan MPI di lokasi, Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.35 WIB, Selasa (22/11/2022). Dengan mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan Kejagung khas berwarna merah Nomor 01, Ferdy Sambo langsung memasuki ruang tahanan sementara.


Sembilan orang saksi akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka adalah Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong Anita Amalia, Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support Bimantara Jayadiputro.

Kemudian, Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA Victor Kamang, biro jasa CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung, pekerja lepas di Biro Paminal Raditya Adhiyasa, sopir ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan, petugas swab di Smart Co Lab Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawa, serta Staf Pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifai.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 22 November 2022 - 10:19 WIB oleh Achmad Al Fiqri dengan judul "Putri Candrawathi Kena Covid-19, Jalani Sidang Secara Online". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/948137/13/putri-candrawathi-kena-covid-19-jalani-sidang-secara-online-1669086707
 

Editor : Muhamad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut