get app
inews
Aa Read Next : Putin : Tentara Ukraina Hanya Dijadikan Umpan Kekuatan Asing, Tidak Nurut Tembak

Rusia Diwajibkan PBB Ganti Rugi Penderitaan Ukraina, Moskow : Tidak Penting

Rabu, 16 November 2022 | 10:49 WIB
header img
Presiden Ukraina menyebut G19 karena Putin tidak hadiri KTT G20 di Bali, (Foto : Okezone)

MOSKOW,iNews.id - Sebuah resolusi yang akan mewajibkan Rusia untuk mengompensasi kerugian yang dialami Ukraina selama perang berlangsung telah mendapatkan banyak suara di Majelis Umum PBB. Akan tetapi pihak Moskow memberikan jawaban bahwa dokumen resolusi itu tidak penting.

Resolusi itu didukung oleh 94 negara dalam pemungutan suara badan dunia yang memiliki 193 anggota pada Senin.

Sekitar 73 negara lainnya abstain, sementara 14 negara memberikan suara menentang resolusi. Negara-negara yang memberikan suara menentang resolusi termasuk Rusia sendiri, China, Iran, dan Suriah.

“Mekanisme internasional untuk reparasi atas kerusakan, kehilangan, atau cedera yang timbul dari tindakan salah Rusia di Ukraina perlu ditetapkan," bunyi dokumen resolusi tersebut.

Menurut dokumen tersebut, anggota Majelis Umum PBB harus membuat "daftar internasional" yang akan mencakup klaim atau data mengenai kerusakan, kerugian, dan cedera di Ukraina yang disebabkan oleh Rusia.


Resoulsi Majelis Umum PBB memang tidak mengikat secara hukum, namun memiliki bobot politik. Duta Tetap Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, memberikan jawaban atas resolusi tersebut, menyebutnya sebagai dokumen yang tidak penting secara hukum.

“Pada saat yang sama, rekan penulis tidak bisa tidak menyadari bahwa penerapan resolusi semacam itu akan menimbulkan konsekuensi yang dapat menjadi bumerang bagi mereka,” kata Nebenzia, seperti dikutip dari Russia Today, Selasa (15/11/2022).

Dia menambahkan, resolusi tersebut dimaksudkan untuk melegalkan perampasan aset Rusia yang sebelumnya dibekukan oleh negara-negara Barat.
 

Editor : Muhamad Andi Setiawan

Follow Berita iNews Salatiga di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut