SALATIGA,iNews.id - Sebagai langkah sosialisasi antikorupsi, Penjabat Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi memberikan intruksi kepada Inspektorat untuk terjun ke sekolah. Tujuannya, untuk memberi pemahaman kepada generasi muda mengenai kejahatan korupsi dan pencegahannya.
"Pembangunan zona integritas bukan hanya untuk mendapatkan piagam saja. Namun sebagai upaya perbaikan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dan bukan hanya sekedar stempel dan piagam penghargaan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), namun implementasi tata kelola yang baik, jujur, transparan dan bebas KKN yang diperlukan masyarakat luas,” kata Sinoeng, Kamis (3/11/2022).
Dia juga meminta kepada semua OPD untuk proaktif dan komunikatif terhadap pemeriksa eksternal, dalam hal ini BPK. Ini dilakukan agar proses audit yang dilakukan benar-benar memberikan nilai tambah dan perbaikan bagi Pemerintah Kota Salatiga.
"Optimalkan penyelenggaraan SPIP Perangkat Daerah melalui identifikasi, mitigasi rIsiko, dan rencana tidak pengendalian. Selesaikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan baik internal maupun eksternal, serta galakkan kampanye sosialisasi antikorupsi, antigratifikasi, antisuap, dengan mengundang Inspektorat Daerah sebagai narasumber,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Salatiga Prasetiyo Ichtiarto menyatakan, pihaknya sudah mengambil peran dalam program antikorupsi. Kegiatan yang dilaksanakan dan diikuti antara lain, pendidikan anti korupsi untuk siswa SMP N 1 Salatiga, sosialisasi saber pungli dan gratifikasi.
"Berikutnya menjadi narasumber Pengelolaan dana BOS/BOP PAUD. Selain itu Inspektorat juga mengadakan pelatihan penilaian SPIP terintegrasi dan workshop SPIP, ada lagi kegiatan pendampingan penyusunan rencana tindak pengendalian (RTP) 2021/2022,” ucapnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan