"Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit," tulis TGIPF lagi.
Tugas tim TGIPF disebutkan mengalami kendala dan kesulitan untuk menggali fakta yang sebenarnya terjadi disebabkan hilangnya durasi rekaman CCTV tersebut. Maka itu, tim TGIPF pun tengah mengupayakan untuk meminta rekaman lengkapnya ke Mabes Polri.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 19 Oktober 2022 - 02:35 WIB oleh Ari Sandita Murti dengan judul "TGIPF: CCTV Berdurasi 3 Jam di Area Parkir dan Lobi Stadion Kanjuruhan Hilang".
Editor : Muhammad Andi Setiawan