Dibandingkan dengan Lesti, Adek menegaskan bahwa Billar yang paling terkena dampak dari masalah dugaan KDRT. Ini karena artis tersebut tidak membanting dan mencekik leher Lesti seperti yang dilaporkan pihak kepolisian.
Akibat serangan netizen. Kalau yang kena mental itu bukan Lestiani tapi Rizky Billar karena hal itu tidak benar. Dikatakan membanting-banting itu tidak ada,” ungkap Adek.
“Terlalu gegabah mengatakan Rizky Billar membanting berkali-kali pada dua kali perkelahian,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.
Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Editor : Muhammad Andi Setiawan