Hal tersebut, kata Sugeng, masuk dalam kualfikasi bahwa PC tidak kooperatif. Karena, lanjut dia, salah satu alasan penahanan adalah tidak koperatif.
"Ketiga, Timsus menunjukkan sikap diskriminatif karena dalam perkara lain banyak wanita di dalam kelompok di bawah masyarkat bawah tetap ditahan oleh polisi terkait kasus yang menimpa mereka," ungkapnya.
Sugeng menambahkan, IPA mengingatkan Kapolri atas hukum yang tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
"Pak kapolri harus konsisten terkait hal ini. Dengan kedudukan ibu PC sebagai pejabat utama polri ternyata pernyataan pak Kapolri tidak konsisten," tuturnya.
"Ketidak konsistenan Timsus ini menunjukan perilaku diskriminatif kepada warga lain," sambungnya
Editor : Muhammad Andi Setiawan