get app
inews
Aa Read Next : Kenakan Baju Tahanan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tiba di Bareskrim

Usai Diperiksa, Ferdy Sambo Ungkap Marah Dapat Laporan Istrinya dan Rencanakan Pembunuhan

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 10:29 WIB
header img
Irjen Polisi Ferdy Sambo ( Foto : Istimewa)

JAKARTA,iNews.id - Berdasarkan pemeriksaan dari Tim Khusus (Timsus) Polri, fakta baru terungkap dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ferdy Sambo diketahui telah merencanakan pembunuhan Brigadir J sejak berada di Magelang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan fakta tersebut ditemukan usai Timsus melakukan pemeriksaan perdana Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).

"FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yosua," ujar Andi Rian saat konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022) malam.

Rencana pembunuhan tersebut, kata Andi, dibuat karena Ferdy Sambo marah ketika mendapat laporan dari istrinya, yakni Putri Candrawathi bahwa ia telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang dilakukan oleh almarhum Brigadir J di Magelang.

Namun, Andi belum menjelaskan detail yang dimaksud dengan melukai harkat dan martabat keluarga. Dirinya hanya memastikan hal tersebut akan terbuka semuanya di persidangan.

Editor : Muhamad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut