Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Juta Uang Yosua Dikuras Habis Usai Ditembak, Sambo : Aslinya Itu Uang Saya
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo Tidak Tepati Janji, Bharada E Ubah Kesaksian Awal Setelah jadi Tersangka

Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:33 WIB
  • author Widya Michella
Ferdy Sambo Tidak Tepati Janji, Bharada E Ubah Kesaksian Awal Setelah jadi Tersangka
Bharada E. (MNC Portal)

JAKARTA,iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kesaksian kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dirubah oleh Bharada Richard Eliezer alias Bharada E

Kapolri Sigit menyampaikan, Bharada E mengubah kesaksian karena Ferdy Sambo tak menepati janji memberikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Selain itu, Bharada E juga meminta diberikan pengacara baru agar tidak kembali dipertemukan dengan Ferdy Sambo.

"Saudara Richard mendapatkan janji dari FS akan membantu melakukan SP3 terhadap kasus yang terjadi. Namun faktanya Richard tetap menjadi tersangka. Pada akhirnya Richard memberikan keterangan secara jujur dan terbuka kemudian mengubah semua informasi awal," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Editor: Muhammad Andi Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut