get app
inews
Aa Read Next : Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Mimika Ditangkap Paksa KPK Setelah Mangkir dari Panggilan

Lakukan Penyuapan Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila Jadi Tersangka

Minggu, 21 Agustus 2022 | 08:10 WIB
header img
Rektor Unila ditetapkan tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru, (Foto : Okezone)

KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait penetapan empat tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila. Salah satunya, uang tunai yang diduga suap penerimaan mahasiswa baru hingga kartu ATM.

Diketahui sebelumnya, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tiga daerah yakni, Lampung, Bandung, dan Bali, pada Jumat 19 Agustus 2022, malam, hingga Sabtu, 20 Agustus 2022, dini hari. KPK mengamankan delapan orang dalam OTT tersebut.

KPK kemudian membawa delapan orang tersebut ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut