JAKARTA,iNews.id - Tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosgua Hutabarat atau Brigadir J dikatakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak ada penganiayaan melaikan luka tembak. Hal ini didapatkan usai Komnas HAM mendatangi rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya, dari keterangan itu ya memang luka tembak aja," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/8/2022).
Beka menyampaikan indikasi penganiyaan pada Brigadir J sangat kecil. Hal ini berdasarkan berbagai keterangan yang telah dikumpulkan berikut rentetan kejadian tewasnya Brigadir J.
"Terkait dengan penganiayaan, jadi kami tidak menemukan indikasi terkait penganiayaan, jadi ini tentu saja didasarkan pada keterangan yang ada di Komnas plus dari soal rangka waktunya. Artinya dari CCTV ini itulah kemudian indikasi soal penyiksaan itu menjadi sangat kecil," jelasnya.
Lebih lanjut, kata Beka, Komnas HAM telah mendapatkan sejumlah keterangan atas tewasnya Brigadir J. Mulai dari jumlah peluru yang dilepaskan hingga jenis senjata yang digunakan.
Editor : Muhammad Andi Setiawan