get app
inews
Aa Read Next : Dituntut 12 Tahun, Akhirnya Bharada E Hanya Divonis Satu Setengah Tahun Penjara

Bharada E Tuliskan Surat Permintaan Maaf dan Mengaku Tidak ada Motif Menembak Brigadir J

Selasa, 09 Agustus 2022 | 06:32 WIB
header img
pengacara Bharada E ungkap kliennya kirim surat untuk keluarganya dan keluarga Brigadir J, (Foto : MPI)

JAKARTA,iNews.id - Sebuah pesan dari Bharada E dititipkan kepada keluarganya dan juga keluarga Brigadir J, hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Bharada E. Adapun salah satu pesannya, Bharada E tak memiliki motif tersembunyi dalam kasus tewasnya Brigadir J itu.

"Untuk keluarganya, beliau (Bharada E) meminta maaf karena memang ini sebenarnya bukan kehendak beliau. Beliau tidak punya motif apa-apa untuk melakukan apa-apa dalam perkara pidana ini sebenarnya, nggak ada motif dianya," ujarnya pada wartawan, Senin 8 Agustus 2022.

Menurutnya, selain menitipkan pesan pada keluarganya, kliennya juga menitipkan pesan pada keluarga Brigadir J. Bahkan, pesan itu dituliskan sendiri oleh Bharada E melalui sebuah surat dengan tulisan tangan dan tanda tangannya selain disampaikan secara lisan.

Adapun pesan Bharada E untuk keluarga Brigadir J, kata dia, Bharada E meminta maaf sebesar-besarnya pada almarhum dan keluarganya. Pesan tertulis itu rencananya bakal dikirimkan pula pada keluarga almarhum Brigadir J bila memang diperkenankan dalam konteks resmi kliennya sebagai tersangka.

"Dia sampaikan secara tertulis yang kalau dibacakan bunyinya. Saya Bharada E mengucapkan turut berbela sungkawa atas kejadian ini, buat bapak ibu dan Reza (Keluarga Bang Yos almarhum). Sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya, Tuhan Yesus selalu menguatkan Bapak Ibu Reza serta keluarga bangyos 7 Agustus 2022 jam 01.24 pagi WIB, tanda tangan Richard Bharada E," katanya.

Editor : Muhamad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut