Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dituntut 12 Tahun, Akhirnya Bharada E Hanya Divonis Satu Setengah Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Bharada E Tuliskan Surat Permintaan Maaf dan Mengaku Tidak ada Motif Menembak Brigadir J

Selasa, 09 Agustus 2022 | 06:32 WIB
  • author Ari Sandita Murti
Bharada E Tuliskan Surat Permintaan Maaf dan Mengaku Tidak ada Motif Menembak Brigadir J
pengacara Bharada E ungkap kliennya kirim surat untuk keluarganya dan keluarga Brigadir J, (Foto : MPI)

JAKARTA,iNews.id - Sebuah pesan dari Bharada E dititipkan kepada keluarganya dan juga keluarga Brigadir J, hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Bharada E. Adapun salah satu pesannya, Bharada E tak memiliki motif tersembunyi dalam kasus tewasnya Brigadir J itu.

"Untuk keluarganya, beliau (Bharada E) meminta maaf karena memang ini sebenarnya bukan kehendak beliau. Beliau tidak punya motif apa-apa untuk melakukan apa-apa dalam perkara pidana ini sebenarnya, nggak ada motif dianya," ujarnya pada wartawan, Senin 8 Agustus 2022.

Menurutnya, selain menitipkan pesan pada keluarganya, kliennya juga menitipkan pesan pada keluarga Brigadir J. Bahkan, pesan itu dituliskan sendiri oleh Bharada E melalui sebuah surat dengan tulisan tangan dan tanda tangannya selain disampaikan secara lisan.

Adapun pesan Bharada E untuk keluarga Brigadir J, kata dia, Bharada E meminta maaf sebesar-besarnya pada almarhum dan keluarganya. Pesan tertulis itu rencananya bakal dikirimkan pula pada keluarga almarhum Brigadir J bila memang diperkenankan dalam konteks resmi kliennya sebagai tersangka.

"Dia sampaikan secara tertulis yang kalau dibacakan bunyinya. Saya Bharada E mengucapkan turut berbela sungkawa atas kejadian ini, buat bapak ibu dan Reza (Keluarga Bang Yos almarhum). Sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya, Tuhan Yesus selalu menguatkan Bapak Ibu Reza serta keluarga bangyos 7 Agustus 2022 jam 01.24 pagi WIB, tanda tangan Richard Bharada E," katanya.


Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E membuat pengakuan mengejutkan. Dia memastikan tak ada baku tembak terkait tewasnya Brigadir Yosua.

Bharada E telah mengubah keterangan pada berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam BAP terbaru, Bharada E juga mengungkapkan sejumlah nama terlibat dalam kematian Brigadir Yosua.
"Semalam kan udah di-BAP. Semua udah disebutin, udah dijelasin semua di situ," kata kuasa hukum Bharada E, Burhanuddin saat dikonfirmasi.

Burhanuddin juga mengatakan, berdasarkan pengakuan dari kliennya tersebut, luka di tangan kanan Brigadir J adalah karena tembakan senjata berjenis HS-9 yang dimiliki oleh Brigadir Yosua.

Selain menembak jari, senjata milik Brigadir J tersebut digunakan untuk menembak dinding hingga langit-langit rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. "Menembak itu dinding arah-arah itunya," terangnya.

Menurut Burhanuddin, senjata milik Brigadir Yosua jenis HS-9 digunakan pelaku penembakan lain guna menembak tangan kanan Brigadir J. Hal itu, kata Burhanuddin, sebagai bentuk alibi adanya aksi baku tembak keduanya.

Editor: Muhammad Andi Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut