JAKARTA,iNews.id - Setelah menemak Brigadir J sampai tewas, Ferdy Sambo pertama kali menghubungi Hendra Kurniawan yang saat itu sedang memancing di kolam pancing Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Ferdy Sambo menghubungi Hendra Kurniawan lantaran adanya niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi. Hal ini terungkap dalam sidang dakwaan dugaan perintangan penyelidikan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
"Salah satu upaya yang dilakukannya (Sambo) yaitu menghubungi terdakwa Hendra Kurniawan, sekira pukul 17.22 WIB, di mana terdakwa Hendra Kurniawan, sedang berada di kolam pancing Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara dan meminta agar segera datang ke rumah saksi Ferdy Sambo di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46 RT 05/RW 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan Hendra Kurniawan, Rabu (19/10/2022).
Hendra langsung meluncur menuju rumah Ferdy Sambo dan tiba sekitar pukul 19.15 WIB. Setibanya i pekarangan parkir rumah Sambo, Hendra bertanya secara langsung kepada atasannya tersebut. "Ada peristiwa apa, Bang?" tanya Hendra.
Editor : Muhammad Andi Setiawan