PEKALONGAN,iNews.id - RMI Putri PWNU Jateng dikukuhkan oleh Ketua RMI PWNU Jateng KH. Nur Machin Chudlori pada Rabu, 15 Juni 2022, bertempat di PP. Walindo Pekalongan
Dalam sambutanya Gus Machin menekankan agar RMI Putri bisa menjadi ladang Khidzmah untuk Pondok Pesantren Putri. Berbagai persoalan tentang Pondok Pesantren Putri perlu mendapat perhatian khusus yang selama ini kurang dapat disentuh RMI karena kekhususannya.
Persoalan reproduksi remaja, konseling pernikahan, pencegahan kekerasan/pelecehan seksual, dan hal ihwal persoalan keputrian perlu menjadi konsentrasi pengurus RMI Putri. Bahkan tak jauh ketinggalan persoalan tafaqquh fiddin dan peningkatan mutu layanan Pesantren Putri menjadi hal yang urgent diperhatikan.
Pondok Pesantren khusus Putri sebenarnya sangat banyak di Jawa Tengah. "Sementara ini kami terbatas akses karena kekhususannya, sehingga membutuhkan jaringan Pengasuh Putri dalam wadah RMI Putri", demikian Gus Machin
RMI Putri merupakan devisi khusus dalam kepengurusan RMI PWNU Jateng untuk memfasilitasi Bu Nyai Pengasuh Pondok Pesantren dan Pondok Pesantren Putri.
Editor : Muhammad Andi Setiawan