Masa Jabatan Anggota Dewas LPP TVRI Periode 2017 - 2022 Diperpanjang

Tim iNews.id
Ketua Sekretariat Pansel Calon Dewas TVRI 2022 – 2027 Wayan Toni Supriyanto, (Foto : Kominfo)


“Sebagaimana diketahui, Menkominfo Johnny G. Plate telah menetapkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 189 tahun 2022 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Tahun 2022 sampai 2027 pada tanggal 19 April 2022,” ujarnya.

Wayan menjelaskan, Keputusan Menteri Kominfo tersebut dimaksudkan sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Sekretaris Negara nomor B86/m/D3/AN0001/02/2022 tanggal 11 Februari 2022.

“Melalui surat itu, Mensesneg Pratikno meminta Menkominfo untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka Rekrutmen Anggota Dewas LPP TVRI Tahun 2022 sampai 2027,” ungkapnya.

Sebagai informasi, saat ini Panitia Seleksi Dewas LPP TVRI sedang melaksanakan proses seleksi terbuka Dewas LPP TVRI periode 2022 s.d 2027. Pendaftaran telah dibuka sejak 26 April 2022 sampai dengan 17 Mei 2022 melalui laman seleksi.kominfo.go.id dan terdapat 424 jumlah pelamar.

“Sesuai dengan pengumuman terbuka tanggal 23 Mei 2002, sebanyak 151 jumlah pelamar yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tes tertulis yang telah dilaksanakan pada tanggal 31 Mei 2022,” kata Wayan Toni.

Selanjutnya, pansel akan mengungkapkan peserta yang lulus tahapan tes tertulis pada tanggal 10 Juni 2022. “Yaitu hari ini ya, melalui laman seleksi kominfo.go.id,” tutur Wayan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo.

Wayan menyampaikan, bagi peserta yang lulus tahapan tes tertulis wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu asesmen psikologis dan setelahnya tahapan wawancara. Menurutnya, tahapan tersebut dilakukan untuk menjaring Calon Anggota Dewas LPP TVRI yang memiliki komitmen, kompetensi, dan kualitas untuk menjalankan fungsi mewakili masyarakat, pemerintah, dan unsur lembaga penyiaran publik dalam menjalankan tugas pengawasan untuk mencapai tujuan lembaga penyiaran publik.

“Seleksi ini bersifat terbuka dan peserta yang lolos tahapan seleksi akan diumumkan untuk menerima masukan rekam jejak dari masyarakat, serta melalui proses screening atas rekam jejak keuangan, tindak pidana korupsi dan hal lainnya,” jelasnya.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network