Menteri Johnny menegaskan pihaknya menghormati hak asasi manusia, freedom of speech dan berserikat, dengan cara menjaga ruang digital yang bersih dan sehat.
“Karena kita sesama manusia, maka harus saling menjaga kebebasan yang lainnya. Jadi bukan tanpa batas, batasannya adalah kebebasan pihak yang lain. Kita menjaga human rights, freedom of speech, demokrasi, dijaga dengan baik dengan melakukan pengendalian ruang digital yang baik,” tandasnya.
Meski setiap negara mempunyai aturan dan perundang-undangan yang berbeda-beda, Menkominfo meminta kepada global technology company untuk mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.
Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi harus selalu dilakukan untuk menjaga ruang digital juga tetap sehat.
“Karena yang melanggar aturan dan undang-undang di Indonesia belum tentu melanggar aturan dan undang-undang di negara lain. Teknologi yang seharusnya bisa mengatur, belum belum mau barangkali. Saya enggak tahu apa alasan, tetapi secara teknologi harusnya regional coverage itu bisa diatur,” ujarnya.
Dalam acara itu, Menkominfo Johnny G. Plate didampingi Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail dan Inspektur Jenderal Kementerian Kominfo Doddy Setiadi. Hadir pula Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid; Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Mayjend TNI Dominggus Pakel; dan Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, Muhammad Neil El Hilman.
Selain itu juga hadir, Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, Muhammad Arif; Chair of B20 Summit, Shinta Widjaja Kamdani; CEO Data Center Indonesia, Otto Toto Sugiri; serta Ketua Umum Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI), Tonny Wenas. Sementara, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Arsjad Rasjid hadir secara daring melalui tayangan video.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait