Jakarta, INewsSalatiga.id - Presiden Joko Widodo memberhentikan Johnny G Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. Hal ini sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya Johnny sebagai tersangka pada dugaan kasus korupsi proyek BTS Kominfo, Sabtu (20/05/2023).
Jokowi juga menunjuk Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo. keputusan itu resmi tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Melalui keputusan itu, Jokowi juga menyatakan terima kasih atas pengabdian dan jasa Johnny selama menjabat.
“Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut,” tulisan yang termatub dalam keppres yang dirilis pemerintah.
Pemberhentian Johnny ini sebagai imbas dari meningkatnya status setelah saksi menjadi tersangka pada dugaan tindak pidana korupsi kasus pengadaan BTS Kominfo. dan ditahannya Johnny di rutan salemba Jabang Kejaksaan Agung.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait