Jadi Tersangka, Jokowi Coret Johnny G Plate dari Kominfo

Annisatul Mutoharoh
Presiden Joko Widodo berhentikan Johnny G Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. (Foto: Okezone)

Jakarta, INewsSalatiga.id - Presiden Joko Widodo memberhentikan Johnny G Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. Hal ini sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya Johnny sebagai tersangka pada dugaan kasus korupsi proyek BTS Kominfo, Sabtu (20/05/2023).

Jokowi juga menunjuk Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo. keputusan itu resmi tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Melalui keputusan itu, Jokowi juga menyatakan terima kasih atas pengabdian dan jasa Johnny selama menjabat.

“Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut,” tulisan yang termatub dalam keppres yang dirilis pemerintah.

Pemberhentian Johnny ini sebagai imbas dari meningkatnya status setelah saksi menjadi tersangka pada dugaan tindak pidana korupsi kasus pengadaan BTS Kominfo. dan ditahannya Johnny di rutan salemba Jabang Kejaksaan Agung.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network